Hukum Tato Alis Dalam Islam Serta Perbedaannya Dengan Sulam Alis

Tato alis adalah salah satu cara cepat memperoleh tampilan alis yang  menawan sesuai yang diinginkan. Bagi anda kaum wanita yang memiliki alis dengan bentuk kurang rapi, tipis, tidak sesuai dengan yang diharapkan kini tidak perlu pusing lagi. Tato alis dapat menjadi salah satu cara yang dipilih.

Perbedaan Tato Alis Dengan Sulam Alis

Pada dasarnya tato alis dengan sulam alis memiliki kesamaan fungsi, sama-sama mempercantik tampilan alis. Akan tetapi terdapat beberapa perbedaan yang dimiliki. Perbedaan itu diantaranya adalah dalam proses pengerjaan tato alis, bulu alis dipotong sampai habis.  Sedangkan pada sulam alis, bulu alis tidak dicukur habis. Bagian yang dicukur hanya bulu yang berada diluar pola. Pada tato alis, hasil yang telah jadi akan bertahan selamanya karena bersifat permanen, sedangkan pada sulam alis hanya bertahan antara dua sampai tiga tahun.

Selain itu jarum yang digunakan pada tato alis akan menembbus lapisan kulit keempat, sedangkan jarum pada sulam alis hanya akan menembus sampai lapisan kulit kedua. Hal ini yang menyebabkan dalam pengerjaannya tato alis lebih sakit. Terakhir yaitu warna yang dihasilkan oleh tato alis akan mungkin berubah secara signifikan dalam beberapa tahun berjalan, sedangkan pada sulam alis perubahan justru akan terjadi sesaat setelah selesainya proses penyulaman. Perubahan warna ini tidak begitu terlihat, dan akan berlangsung selama proses pengelupasan.

tato alis

Tato Alis Dalam Pandangan Islam

Dalam islam, ada beberapa hadits yang merujuk pada permasalahan mengenai tato alis ini. Imam Nawawi dalam kitab syarah muslim 13/107 menjelaskan mengenai hadits riwayat Bukhori & Muslim dengan  menyatakan bahwa ‘’Al-Wasyimah” adalah wanita yang mentato. Yaitu melukis punggung telapak tangan, pergelangan tangan, bibir atau anggota tubuh lainnya dengan jarum atau sejenisnya hingga mengeluarkan darah lalu dibubuhi dengan tinta untuk diwarnai.

Perbuatan tersebut haram hukumnya bagi yang mentato maupun yang minta ditatokan.”  Selain itu pada Q.S An-Nisa 4:119 juga ditekankan bahwa sulam alis dan sulam bibir sama-sama memakai sistem pewarnaan dan merubah ciptaan Allah yang diharamkan. Tato alis juga dalam proses pengerjaannya  menggunakan pewarna dan merubah ciptaan Allah sehingga hukumnya haram.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Hukum Tato Alis Dalam Islam Serta Perbedaannya Dengan Sulam Alis

  • Nikita Mirzani Ternyata Sulam Alis Jakarta DisiniSulam alis merupakan fenomena tersendiri bagi penggemar sulam alis Jakarta. Namun, cara instan memeroleh alis yang menawan ini tentunya tidak terlepas dari pro dan kontr ...
  • Cara Alami Menebalkan Alis Seperti SyahriniTebal tidaknya alis yang dimiliki seseorang sedikit banyak akan memengaruhi keindahan wajah sesorang. Cara alami menebalkan alis banyak dilakukan oleh beberapa kalangan ...
  • Cara Melebatkan Alis, Alami dan ModernAda banyak cara melebatkan alis yang dapat dilakukan untuk memperoleh tampilan alis yang indah dan menawan. Mulai dari yang alami sampai cara modern dengan menggunakan p ...
  • Tips Membentuk Alis Yang MempesonaWajah yang elegan akan tampak pada wajah seorang wanita apabila memiliki struktur alis  yang rapi. Oleh karena itu tips membentuk alis banyak  dicari oleh kaum ...
  • Inilah Trend Bentuk Alis Wanita ModernBentuk alis banyak tidak mempengaruhi penampilan seseorang. Seringkali bentuk alis yang simetris, sejajar kanan kiri, serta memiliki bulu yang tebal menjadi patokan dala ...